Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa kerja sama usaha bukan merupakan proyek yang bersifat instant, melainkan melalui proses yang panjang. Hal ini membawa
konsekuensi bahwa setiap wirausaha atau siapa pun yang akan melakukan
kerja sama usaha harus benar-benar memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai
aspek atau
faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proyek kerja sama, seperti
memperhatikan etika bisnis pada umumnya, serta pedoman kerja sama yang efektif
dan efisien.
Urutan proses kerja sama yang diuraikan pada kegiatan belajar 1 sangat
berguna bagi para wirausaha yang akan mengadakan kerja sama usaha, yaitu
sebagai pedoman
dalam menyusun proyek atau program kerja sama usaha. Dikarenakan
kerjasama sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi perusahaan dan bagi mereka yang
terjun dalam dunia
usaha, maka wirausaha atau perusahaan yang akan melakukan kerja sama
usaha perlu terlebih dahulu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1) Apakah Anda akan membuka
usaha dengan cara bekerja sama dengan pihak lain ( Ya / tidak ) dan aapa
alasannya?
2) Apakah Anda bersedia
melakukan kerja sama dengan pihak lain yang meminta Anda untuk menjadi mitranya
( ya / tidak ) ? Apa alasannya?
3) Potensi dan kemampuan apakah
yang dimiliki oleh Anda atau perusahaan Anda saat ini ?
4) Kelemahan atau kekurangan
apa yang dimiliki Anda atau perusahaan Anda saat ini, sehingga Anda memerlukan
kerja sama dengan pihak lain ?
5) Buatlah daftar pihak-pihak
yang akan Anda pertimbangkan untuk dijadikan mitra kerja sama !
6) Kemukakan alasan-alasan
mengapa Anda memilih pihak-pihak tersebut
(No. 5) untuk bekerja sama usaha dengan Anda ?
7) Sudahkah Anda membicarakan
rencana kerja sama usaha ini dengan staf Anda atau pihak-pihak yang mendukung
Anda ( sudah / belum ) ?
8) Kemukakan respon atau
tanggapan dari staf Anda tersebut (no 7) !
9) Jika seandainya rencana
kerja sama tersebut tidak mendapat dukungan dari staf Anda, maka yang akan Anda
lakukan ?
10) Sudahkan Anda
mempersiapkan keperluan administratif dari rencana kerja sama tersebut ?
a. Membuat perjanjian hitam di
atas putih atau tertulis ? (sudah / belum)
b. Mempersiapkan materai bila
perjanjian tidak ditulis di atas kertas segel ? (sudah / belum)
c. Menunjuk orang/pihak yang akan dijadikan sebagai saksi dalam penandatanganan
perjanjian kerja sama tersebut ? (sudah/ belum )
d. Notaris yang akan
mengesahkan perjanjian kerjasama usaha tersebut ? (sudah / belum)
11) Bentuk kerja sama yang bagaimanakah yang Anda inginkan dan
alasannya!
Pertanyaan-pertanyaan di atas harus perlu dijawab terlebih dahulu,
sehingga Anda dapat memutuskan bahwa Anda betul-betul siap untuk menjalankan
proyek kerja sama usaha dengan pihak lain. Namun, tentu saja semua jawaban atas
pertanyaan di atas harus pula dikomunikasikan dengan pihak yang akan diajak
bekerja sama (khususnya untuk pertanyaan no. 6, 10, dan 11). Karena pertanyaan
tersebut memerlukan jawaban yang tidak seluruh jawabannya ada pada diri Anda.
Yang perlu diingat dalam menentukan bentuk kerja sama adalah perlu
diperhatikan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk kerja sama.
Selain itu, apakah bentuk usaha tersebut cocok dengan jenis usaha dan potensi
serta kelemahan yang dimiliki usaha Anda
loading...
Artikel-Materi
Menarik Terkait Lainnya
|
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES
|
No comments:
Post a Comment