loading...

Tuesday, November 28, 2017

NAMA-NAMA BINATANG / HEWAN DALAM BAHASA INGGRIS DAN GAMBARNYA












Sumber : http://bahasainggrisyu.blogspot.co.id

loading...

Friday, September 29, 2017

Materi-Artikel Proses Pengembangan Kerja Sama

Gambar Kerjasama


Pernahkah Anda membayangkan bahwa suatu saat Anda memiliki suatu usaha atau perusahaan dan Anda membutuhkan kehadiran orang atau pihak lain untuk diajak bekerja sama mengelola usaha Anda? Atau pernahkah Anda membayangkan suatu saat ada  teman  lama  yang  mengajak  Anda  untuk  membantu  usahanya  atau  mengajak bekerja sama mengelola suatu usaha? Andai saja yang terbayangkan oleh Anda adalah keadaan yang pertama, siapakah yang akan Anda ajak untuk bekerja sama, kemudian apa yang Anda persiapkan untuk kerja sama tersebut? Sedangkan, andai saja yang terbayangkan oleh Anda adalah Anda diajak kerja sama usaha oleh teman Anda, siapakah Anda, apakah Anda akan langsung menerima ajakan atau tawaran kerja sama tersebut?

Untuk menjawab dua kemungkinan di atas, tentu tidak dapat dijawab begitu saja atau seketika. Karena memutuskan untuk mengajak orang lain bekerja sama atau memutuskan untuk bergabung dengan orang lain yang mengajak bekerja sama, sama- sama membutuhkan pertimbangan yang matang. Hal ini sebagaimana yang diuraikan pada bagian sebelumnya bahwa kerjasama pada dasarnya, memiliki maksud dan tujuan “win-win solution” atau saling menguntungkan kedua pihak. Oleh karena itu, memutuskan seketika tanpa pertimbangan yang matang dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan pada pihak yang bekerja sama.

Sebelum memutuskan siapa atau pihak mana yang akan diajak bekerja sama atau dijadikan mitra usaha, maka perlu diperhatikan rangkaian proses pengembangan kerja sama agar dari kerja sama tersebut memperoleh hasil yang optimal. Moh. Jafar Hafsah (2000), menjelaskan rangkaian urutan proses kerja sama tersebut sebagai berikut:

1)  Memulai membangun hubungan dengan calon mitra.
Hal ini dimaksudkan agar kita dapat  mengenal pihak atau orang yang akan dijadikan calon mitra dengan baik dan tepat. Jangan sampai kita salah memilih, yang  kata  peribahasa  ibarat  “membeli  kucing  dalam  karung”.  Artinya,  jangan sampai kita memilih calon mitra yang tidak ketahui karakternya, kebiasaannya, track recordnya, latar belakangnya, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai calon mitra ini membutuhkan waktu yang lama dan perlu peran pihak lain yang dapat membantu kita memberi informasi mengenai calon mitra kita.

2)  Mengerti kondisi bisnis pihak yang bermitra atau bekerja sama.
Apabila calon mitra kita adalah orang yang telah punya pengalamam berbisnis, maka kita harus mengetahui bagaimana kemampuan manajemennya, teknologinya, sumber daya manusianya dan sumber daya  finansialnya.  Sedangkan,  bila calon mitra kita adalah orang yang tidak atau belum memiliki pengalaman usaha, maka kita pun patut untuk mengetahui keahlian atau keterampilan serta modal apa yang dimilikinya, sehingga kita layak mempertimbangkannya sebagai calon mitra usaha kita.
Hal di atas penting, karena kerja sama usaha merupakan kesepakatan yang harus dijalankan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan potensi atau kemampuan masing-masing yang diberikan dalam kerja sama tersebut. Bila kita melihat bahwa calon mitra kita tidak memiliki kemampuan atau potensi sebagaimana yang kita harapkan, maka kita dapat mencari calon mitra lainnya. Namun, bila kita melihat calon mitra tersebut telah memenuhi persyaratan yang kita inginkan, maka kita dapat memutuskan bahwa inilah calon mitra kita yang tepat.

3)  Mengembangkan strategi dan mengenal detail bisnis.
Bila  telah  ditetapkan  calon  mitra,  maka  langkah  selanjutnya  adalah  bagaimana mengembangkan  strategi usaha.  Hal  ini dapat  dilakukan dengan cara  membagi tugas dengan pihak yang bermitra sesuai dengan informasi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing. Dengan strategi dan mengenal detail bisnis yang tepat, maka kita akan dapat mengembangkan usaha secara tepat pula, sehingga akan mendatangkan keuntungan kedua pihak (win-win solution).

4)  Mengembangkan program.
Pengembangan     program     merupakan     langkah     yang     dilakukan     setelah mengembangkan stategi bisnis dan merupakan rencana taktis yang akan dilaksanakan. Hal ini kemudian perlu diinformasikan kepada semua pihak yang akan terlibat dalam kerja sama tersebut, sehingga semua pihak siap untuk melaksanakannya.

5)  Memulai pelaksanaan.
Setelah semua siap, barulah usaha dalam bentuk kerja sama atau kemitraan tersebut dilaksanakan. Dalam awal pelaksanaan perlu dicek kesiapan-kesiapan serta memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.


6)  Memonitoring dan mengevaluasi perkembangan
Selama  proses  pelaksanaan  perlu  ada  monitoring,  sehingga  dapat  di  evaluasi kekurangan-kekurangan  atau  hambatan-hambatan  yang  dihadapi.  Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, maka selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan sebagaimana yang diperlukan.


Bila digambarkan urutan proses membangun kerja sama tampak di bawah ini:

Pengertian, Maksud, dan Tujuan Kerjasama Usaha




Pengertian, Maksud, dan Tujuan Kerja Sama Usaha

a)  Pengertian Kerja Sama
Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya. Begitupun Anda, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan  kehadiran  dan  peran  orang  lain.  Tidak  seorang  pengusaha  atau wirausaha yang sukses karena hasil kerja atau usahanya sendiri. Karena dalam kesuksesan usahanya, pasti ada peran orang atau pihak lain. Oleh karena itu, salah satu kunci sukses usaha adalah sukses dalam kerja sama usaha.
Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau  lebih  yang  saling  menguntungkan,  sebagaimana dua pengertian kerja sama di bawah ini:
Moh. Jafar Hafsah menyebut kerja sama ini dengan istilah “kemitraan”, yang artinya adalah “suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu   tertentu   untuk   meraih   keuntungan   bersama   dengan   prisip   saling membutuhkan dan saling membesarkan.”
H. Kusnadi mengartikan kerja sama sebagai “dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu.”
Dari pengertian kerjasama di atas, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam kerja sama, yaitu:
1)  Dua  orang  atau  lebih,  artinya  kerja  sama  akan  ada  kalau  ada  minimal  dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bekerja sama tersebut.
2)  Aktivitas, menunjukkan bahwa kerja sama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
3)  Tujuan/target,  merupakan  aspek  yang  menjadi  sasaran  dari  kerjasama  usaha tersebut, biasanya adalah keuntungan baik secara finansial maupun nonfinansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua pihak.
4)  Jangka  waktu  tertentu,  menunjukkan  bahwa  kerja  sama  tersebut  dibatasi  oleh waktu, artinya ada kesepakan kedua pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.

b)  Maksud dan Tujuan Kerja Sama
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia tidak ada yang sempurna, karenanya manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai seorang wirausaha dalam kegiatan usaha memerlukan kerjasama usaha dengan pihak lain, dan dalam memilih mitra kerjasama tentu memilih mitra  yang  memiliki  kelebihan  atas  kekurangan  yang  dimiliki  diri  sendiri,  serta memberi manfaat baik bagi diri sendiri maupun mitra kerja sama. Dengan demikian, kerja sama tidak didorong oleh kepentingan sepihak saja, melainkan harus dilandasi oleh kesepakatan yang membawa kemaslahatan kedua pihak.
Dari pengertian kerjasama dan dari uraian di atas, maka dapat dipahami apa sebenarnya maksud dari diadakannya kerja sama usaha. Moh. Jafar Hafsah (2000) mengatakan bahwa “pada dasarnya maksud dan tujuan dari kemitraan (kerja sama) adalah win win solution. Maksudnya adalah bahwa dalam kerja sama harus menimbulkan kesadaran dan saling menguntungkan kedua pihak. Tentu saja, saling menguntungkan bukan berarti bahwa kedua pihak yang bekerja sama tersebut harus memiliki kekuatan dan kemampuan yang sama  serta memperoleh keuntungan yang sama  besar.  Akan  tetapi,  kedua  pihak  memberi  kontribusi  atau  peran  yang  sesuai dengan kekuatan dan potensi masing-masing pihak, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak bersifat  proporsional,  artinya sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing.
Sebagai contoh, Si A dan si B melakukan kesepakatan kerjasama. A memiliki sejumlah  uang  yang  dapat  dipakai  untuk  modal  suatu  usaha,  namun  A  kurang menguasai manajemen usaha. Sementara B tidak memiliki uang, namun memiliki keahlian dalam pengelolaan usaha. Dalam hal ini, kekuatan dan peran dari A dan B tidak   sama,   namun   mereka   sepakat   untuk   melakukan   kerja   sama   usaha   dan menyepakati pula pembagian keuntungan yang bakal diperoleh, misalnya dengan pembagian 60 % untuk A dan 40 % untuk B, serta kesepakatan-kesepakatan lain.
Dari ilustrasi contoh di atas, jelas bahwa dalam kerja sama, antara pihak yang bekerja sama tidak harus memiliki kekuatan yang sama besar, namun yang lebih utama adalah motivasi yang jelas dari kerja sama tersebut. Oleh karena itu, kesuksesan kerja sama tidak akan dicapai kalau hanya satu pihak saja yang berperan, sedangkan pihak lain hanya menuntut hasil. Oleh karena itu, sebelum kesepakatan kerja sama ditandatangani, harus jelas dulu apa saja yang disepakati beserta aturan mainnya dan sanksi-sanksi, bila salah satu pihak ingkar janji dari kerja sama. Jadi dalam kerja sama usaha harus dimunculkan rasa kesadaran “memiliki” (sense of belonging), sehingga melahirkan rasa bertanggung jawab (sense of reponsibility) atas apa yang telah disepakati dalam kerja sama.
Kerja  sama  usaha  baik  dalam  skala  usaha  kecil  maupun  skala  besar  pada akhirnya tidak hanya sekedar  memberi keuntungan pada pihak  yang  bekerja sama, tetapi pula akan berdampak pada pihak-pihak lain atau masyarakat secara umum. Konkeritnya, kerja sama usaha diarahkan untuk mencapai tujuan sebagai berikut:

A. Tujuan Secara Mikro:
1)  Meningkatkan pendapatan dan skala usaha pihak yang bekerja sama.
2)  Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pihak yang bekerja sama.

B. Tujuan Secara Makro:
1)  Meningkatkan  pemerataan  dan  pemberdayaan  masyarakat  serta  pelaku usaha.
2)  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara
3)  Memperluas kesempatan kerja
4)  Meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Tujuan-tujuan di atas akan dapat dicapai, bila kerja sama tersebut berjalan “langgeng” karena tidak jarang terjadi kesepakatan kerjasama berakhir tanpa tujuan dikarenakan  perpecahan  atau  perselisihan  pihak-pihak  yang  bekerja  sama. Kelanggengan kerja sama yang hanya dapat dicapai, bila kedua pihak komitmen atau mentaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama.


loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES

Artikel-Materi Menyusun Proyek Kerja Sama Usaha



Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa kerja sama usaha bukan merupakan proyek yang bersifat instant, melainkan melalui proses yang panjang. Hal ini membawa
konsekuensi bahwa setiap wirausaha atau siapa pun yang akan melakukan kerja sama usaha harus benar-benar memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek atau
faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proyek kerja sama, seperti memperhatikan etika bisnis pada umumnya, serta pedoman kerja sama yang efektif dan efisien.
Urutan proses kerja sama yang diuraikan pada kegiatan belajar 1 sangat berguna bagi para wirausaha yang akan mengadakan kerja sama usaha, yaitu sebagai pedoman
dalam menyusun proyek atau program kerja sama usaha. Dikarenakan kerjasama sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi perusahaan dan bagi mereka yang terjun dalam dunia
usaha, maka wirausaha atau perusahaan yang akan melakukan kerja sama usaha perlu terlebih dahulu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1)  Apakah Anda akan membuka usaha dengan cara bekerja sama dengan pihak lain ( Ya / tidak ) dan aapa alasannya?
2)  Apakah Anda bersedia melakukan kerja sama dengan pihak lain yang meminta Anda untuk menjadi mitranya ( ya / tidak ) ? Apa alasannya?
3)  Potensi dan kemampuan apakah yang dimiliki oleh Anda atau perusahaan Anda saat ini ?
4)  Kelemahan atau kekurangan apa yang dimiliki Anda atau perusahaan Anda saat ini, sehingga Anda memerlukan kerja sama dengan pihak lain ?
5)  Buatlah daftar pihak-pihak yang akan Anda pertimbangkan untuk dijadikan mitra kerja sama !
6)  Kemukakan alasan-alasan mengapa Anda memilih pihak-pihak tersebut  (No. 5) untuk bekerja sama usaha dengan Anda ?
7)  Sudahkah Anda membicarakan rencana kerja sama usaha ini dengan staf Anda atau pihak-pihak yang mendukung Anda ( sudah / belum ) ?
8)  Kemukakan respon atau tanggapan dari staf Anda tersebut (no 7) !
9)  Jika seandainya rencana kerja sama tersebut tidak mendapat dukungan dari staf Anda, maka yang akan Anda lakukan ?
10)   Sudahkan Anda mempersiapkan keperluan administratif dari rencana kerja sama tersebut ?
a.   Membuat perjanjian hitam di atas putih atau tertulis ? (sudah / belum)
b.   Mempersiapkan materai bila perjanjian tidak ditulis di atas kertas segel ? (sudah / belum)
c.   Menunjuk    orang/pihak       yang      akan      dijadikan              sebagai saksi      dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ? (sudah/ belum )
d.   Notaris yang akan mengesahkan perjanjian kerjasama usaha tersebut ? (sudah / belum)
11) Bentuk kerja sama yang bagaimanakah yang Anda inginkan dan alasannya!
Pertanyaan-pertanyaan di atas harus perlu dijawab terlebih dahulu, sehingga Anda dapat memutuskan bahwa Anda betul-betul siap untuk menjalankan proyek kerja sama usaha dengan pihak lain. Namun, tentu saja semua jawaban atas pertanyaan di atas harus pula dikomunikasikan dengan pihak yang akan diajak bekerja sama (khususnya untuk pertanyaan no. 6, 10, dan 11). Karena pertanyaan tersebut memerlukan jawaban yang tidak seluruh jawabannya ada pada diri Anda.

Yang perlu diingat dalam menentukan bentuk kerja sama adalah perlu diperhatikan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk kerja sama. Selain itu, apakah bentuk usaha tersebut cocok dengan jenis usaha dan potensi serta kelemahan yang dimiliki usaha Anda

loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES

Artikel-Materi Manfaat Kerja Sama



Sebagaimana diuraikan pada kegiatan belajar 1, bahwa salah satu aspek dari kerja sama adalah target atau tujuan yang akan di capai. Melihat hal ini, maka sudah jelas bahwa dengan adanya kerja sama diharapkan diperoleh manfaat dari pihak-pihak yang bekerja sama tersebut. Manfaat kerja sama dilihat dari target tersebut adalah baik bersifat finansial maupun nonfinansial.
Bila ditanya 1 + 1 pasti Anda akan menjawab 2, tetapi dalam konsep kerja sama atau kemitraan, 1 + 1 harus lebih besar dari 2 ( 1 + 1 > 2). Mengapa demikian ?
Sudah  diuraikan  pada  kegiatan  belajar  1  sebelumnya  bahwa  pihak-pihak  yang bekerja sama masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, keduanya berusaha menutupi kekurangan masing-masing dengan kelebihan yang dimiliki oleh pihak lain atau pihak yang bermitra. Dengan demikian, diharapkan hasil yang dicapai dari kerja sama usaha harus lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola sendiri tanpa kerja sama dengan pihak lain. Jika hasil yang diperoleh dari kerja sama tidak lebih baik bila seandainya tanpa kerjasama, berarti kerja sama tersebut gagal.
H.  Kusnadi  (2003)  mengatakan  bahwa  berdasarkan  penelitian  kerja  sama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai berikut:
a)  Kerja sama mendorong persaingan di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
b) Kerja sama mendorong berbagai upaya individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
c) Kerja sama mendorong terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
d) Kerja  sama  mendorong  terciptanya  hubungan  yang  harmonis  antarpihak  terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan.
e) Kerja   sama   menciptakan  praktek   yang   sehat   serta  meningkatkan  semangat kelompok.
f) Kerja  sama  mendorong  ikut  serta  memiliki  situasi  dan  keadaan  yang  terjadi dilingkungannya, sehingga secara otomatis akan  ikut  menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah baik.
Moh. Jafar Hafsah (2000) melihat  manfaat kerjasama, antara lain dibedakan atas:
1)  Manfaat produktivitas
Anda masih ingat mengenai produktivitas kan, bagaimana rumusnya ?
Produktivitas adalah suatu model ekonomi yang diperolah dari membagi output dengan input.
Produktivitas = output : input
Dengan formulasi di atas dan sesuai dengan rumus 1 + 1  > 2 sebelumnya, maka produktivitas dikatakan meningkat bila dengan input yang tetap diperoleh output yang semakin besar .
Selain  itu,  produktivitas  yang  tinggi  dapat  diperoleh  dengan  cara  mengurangi
penggunaan input (dengan syarat tidak mengurangi kualitas), sehingga dengan output yang tetap dengan penggunaan input yang sedikit menunjukkan adanya peningkatan produktivitas.
2)  Manfaat efisiensi
Manfaat efisiensi dapat diartikan sebagai dicapainya cara kerja yang hemat, tidak terjadi pemborosan, dan menunjukkan keadaan menguntungkan, baik dilihat dari segi waktu, tenaga maupun biaya.
Ini dapat dicapai karena dalam kerja sama mengikat pihak-pihak yang bekerja sama
untuk mentaati segala kesepakatan, serta terjadi spesialisasi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.
Contoh:
Ada  dua  perusahaan  atau  dua  wirausaha  yang  bekerja  sama  (mis.  A  dan  B).
Perusahaan atau wirausaha A memiliki kelebihan dalam modal berupa teknologi dan sarana produksi, namun tidak memiliki tenaga kerja yang cukup. Sedangkan, perusahaan atau wirausaha B memiliki tenaga kerja, namun kurang memiliki sarana produksi (modal) yang cukup. Oleh karena itu, dengan menggabungkan dua kelebihan dari perusahaan A dan B tersebut akan dapat dicapai penghematan tenaga maupun sarana produksi yang merupakan kekurangan atau kelemahan yang dimiliki kedua perusahaan. Tanpa kerja sama, maka perusahaan A tidak dapat mengoptimalkan modalnya karena tidak ada tenaga kerja yang mengoperasikannya dan perusahaan B tidak dapat mempekerjakan tenaga kerjanya karena tidak adanya modal dan sarana produksi.
3)  Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Sebagai akibat adanya manfaat produktivitas dan efisiensi, maka dengan kerja sama
akan dicapai pula manfaat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dengan adanya penggabungan dua potensi dan kekuatan untuk menutupi kelemahan dari masing- masing  pihak  yang  bekerja  sama  (bermitra),   maka  akan  dihasilkan  tingkat
produktivitas yang tinggi dan efisiensi serta efektivitas. Produktivitas menunjukkan manfaat kuantitas dan efisiensi serta efektivitas menunjukkan manfaat kualitas. Dengan kualitas dan kuantitas yang dapat diterima oleh pasar, maka akan dapat menjamin kontinuitas usaha.
4)  Manfaat dalam risiko
Sebagaimana diuraikan pada kegiatan belajar 1, Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan  dan  kedua  pihak  memberi  kontribusi  atau  peran  yang  sesuai dengan kekuatan dan potensi masing-masing pihak, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak bersifat proporsional, artinya sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kerja sama, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra. Dalam hal ini risiko yang dihadapi termasuk resiko menderita kerugian dalam pengelolaan usaha ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.

loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES

Artikel-Materi Macam-macam Kerja sama



Kerja sama yang terjadi dapat dilihat dari hubungannya dengan konsentrasi aktivitas manusia dalam masyarakat, yaitu terdiri dari:
a)  Kerja  sama  ekonomi,  yaitu  kerja  sama  yang  disebabkan  oleh  karena  adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang bekerja sama. Contoh: Forum kerjasama ekonomi untuk kawasan Asia Pasifik dalam wadah kerjasama APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
b) Kerja sama politik, yaitu kerja sama yang dipicu oleh adanya persamaan dan perbedaan kepentingan politik dari pihak yang bekerja sama. Contoh: Kerjasama negara-negara  Asia  Tenggara  dalam  wadah  organisasi  ASEAN  (Association  of South East Asian Nations)
c)  Kerja sama sosial, yaitu kerja sama yang disebabkan karena adanya persamaan dan perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang bekerja sama. Contoh: ECOSOC (Economic and Social Council), yaitu Dewan Ekonomi dan Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Negara-negara di dunia anggota PBB.
d) Kerja sama pertahanan, yaitu kerja sama yang dipicu oleh adanya perebutan hegemoni dari pihak yang bekerja sama.
Contoh:   Kerjasama   pertahanan   negara-negara   Atlantik   Utara   dalam   wadah organisasi NATO
e)  Kerja  sama  antar  umat  beragama,  yaitu  kerja  sama  yang  dipicu  oleh  adanya sentimen agama.
Contoh: Kerjasama negara-negara Islam dalam wadah OKI.
Dari macam-macam kerja sama dalam hubungannya dengan aktivitas manusia dalam masyarakat di atas, maka kerja sama ekonomi yang lebih khusus lagi kerja sama usaha merupakan fokus yang dibahas dalam modul ini. Dalam kerja sama ekonomi atau kerja sama usaha, dapat dilihat macam-macam bentuk kerja sama, antara lain:
a)  Dilihat dari posisi pelaku yang bekerja sama, maka kerja sama dapat dibedakan atas:
1)  Kerja sama vertikal, yaitu bentuk kerja sama yang menunjukkan kerja sama antara beberapa perusahaan/wirausaha yang memiliki tahap atau tingkatan kegiatan usaha/produksi yang berurutan, dari tahap paling awal sampai tahap produksi akhir.
Contoh:
Kerja sama antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam usaha yang  menghasilkan  produk  tas  dari  bahan  jerami.  Kerja  sama  yang  terjadi adalah antara para pengumpul jerami, pemilik pabrik tas, para penyalur serta para pengecer produk tas tersebut. Yang bila digambarkan tahap kegiatan produksi tersebut tampak sebagai berikut:
2) Kerja   sama   horizontal,   yaitu   bentuk   kerja   sama   dari   sejumlah perusahaan/wirausaha yang memiliki kegiatan usaha atau yang menghasilkan produk sejenis.
Contoh: Kerja sama antara perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk tas.
b)  Dilihat  dari  hubungan  dengan  tujuan  organisasi/badan  usaha,  kerja  sama  dapat dibedakan atas:
1)  Kerja sama fungsional, yaitu bentuk kerja sama berbagai badan usaha dalam suatu bidang atau fungsi tertentu, misalnya kerja sama antara perusahaan dalam hal pembelian atau pengadaan bahan baku, kerja sama dalam penelitian dan pengembangan, kerja sama dalam pendidikan dan pelatihan, kerja sama dalam promosi dan penjualan, serta kerja sama fungsi lainnya.

2)  Kerja sama disfungsional: kartel, yaitu kerja sama dari kelompok perusahaan yang  sama,  yang  dilakukan  berdasarkan  persetujuan  pembatasan  persaingan pada pasar penjualan, untuk sama-sama memperoleh kedudukan yang lebih kokoh pada pasar penjualan. Kartel juga menunjukkan hubungan kerja sama secara horizontal.

loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES

Aspek-aspek yang Harus Diperhatikan Dalam Membangun Kerja Sama



Kerja sama usaha bukan kerja sama yang bersifat instant atau sekali jadi, melainkan melalui proses            panjang yang   harus dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek  atau faktor.
1)  Etika Bisnis Dalam Kerja Sama
Seorang wirausaha dengan segala kelebihan dan kekurangannya memerlukan kerja sama dengan pihak lain, yang pada gilirannya tercapai Win-win Solution. Kerja sama yang baik akan tercipta, bila kerjasama tersebut dilandasi nilai-nilai kerja sama yang disepakati bersama. Salah satu yang harus diperhatikan dalam masalah kerja sama usaha ini adalah “Etika Bisnis dalam Bekerja sama”. John L. Mariotti (1993) mengungkapkan ada 6 dasar etika bisnis yang harus diperhatikan, yaitu:
a)  Karakter, integritas, dan kejujuran
Setiap orang pada hakekatnya memiliki karakter yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, sehingga karakter menunjukkan personality atau kepribadian seseorang  yang  menunjukkan kualitas yang  dimiliki oleh seseorang atau sekelompok komunitas tertentu.
Seorang yang memiliki karakter yang baik, biasanya memiliki integritas diri yang tinggi. Jadi, yang dimaksud dengan integritas adalah sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, sehingga dapat memancarkan kewibawaan. Oleh karena itu, seseorang yang berintegritas tinggi biasanya memiliki kejujuran lebih dari mereka yang integritas dirinya kurang. Dengan demikian, kejujuran menunjukkan ketulusan hati dan sikap dasar yang dimiliki setiap manusia.
Sudah seharusnya seorang wirausaha memilih mitra kerja yang selain jujur juga potensial. Ia juga memiliki karakter dan integritas yang tinggi. Karakter, integritas, dan kejujuran merupakan tiga hal yang saling terkait atau merupakan satu kesatuan yang membentuk “pribadi tangguh”. Wachyu Suparyanto (2004) dalam bukunya yang berjudul “Petunjuk Untuk Memulai Berwirausaha” mengatakan “Mitra kerja yang sempurna adalah yang mempunyai kemampuan dalam berbagai hal melebih i kemampuan kita serta jujur karena jika kemampuannya sangat tinggi, tapi tidak jujur dia akan membohongi kita atau dengan kata lain pagar makan tanaman. Di sisi lain  jika  mitra kita jujur tetapi kemampuannya rendah, dia akan membuat  kita lelah.”
Untuk memahami etika pertama ini, coba Anda ingat dan buka kembali modul 3 tentang Kiat Membangun Sikap Jujur dan Disiplin.
b)  Kepercayaan.
Kepercayaan adalah keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu yang dipercaya itu benar  atau  nyata.  Kepercayaan  merupakan  modal  dalam  berbisnis  yang  tidak muncul begitu saja atau dadakan, kepercayaan lahir dan dibangun dari pengalaman. Oleh karena itu, kepercayaan dimunculkan dari proses yang mungkin dalam waktu singkat, bahkan bisa pula dalam waktu yang lama.
Seorang wirausaha yang akan berkerja sama dengan pihak atau orang lain akan memilih mitra yang ia percaya, yang telah melalui proses uji kelayakan sebagai mitra. Proses pengujian ini dapat dilakukan baik melalui pengamatan maupun membaca track record calon mitra, baik secara langsung maupun melalui pihak lain yang dipercaya. Sudah selayaknya mitra yang diajak berkerja sama adalah orang atau pihak yang benar-benar dapat dipercaya, karena sekali salah memilih mitra maka akan sulit membangun kembali kepercayaan.
c)  Komunikasi yang terbuka.
Dikarenakan kerja sama didasarkan atas kepentingan kedua pihak, maka dalam kerja sama usaha harus ada komunikasi yang terbuka antara keduanya. Komunikasi kedua pihak penting, mengingat dalam usaha atau bisnis memerlukan banyak informasi untuk menunjang kepentingan usaha. Pertukaran informasi dan diskusi kedua pihak mengenai usaha bersama yang dijalankan tidak mungkin terjadi jika salah satu pihak menutup diri atau kurang terbuka. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka merupakan salah satu dasar bermitra yang harus dibangun.
d)  Adil
Telah diungkapkan pada uraian terdahulu bahwa maksud dan tujuan dari kerja sama adalah “Win-win Solution”, yang bermakna bahwa dalam kerja sama harus ada keadilan di antara kedua pihak. Artinya bahwa bila usaha yang dijalankan mengalami kerugian, maka bukan hanya salah satu pihak saja yang harus menanggung kerugian tersebut, melainkan harus ditanggung bersama. Begitu pula sebaliknya, bila mendapatkan keuntungan, keduanya pun memperoleh keuntungan. Besarnya kerugian dan keuntungan bagian masing-masing ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama pada awal kontrak kerja sama ditandatangani, yang biasanya didasarkan pada sumbangan masing-masing pihak dalam kerja sama tersebut.
Dengan demikian, adil menunjukkan sikap tidak berat sebelah atau menguntungkan/merugikan pihak lain. Adil memang mudah untuk diucapkan, namun berat untuk dilaksanakan oleh manusia karena hanya Allah yang maha adil.

e)  Keinginan pribadi dari pihak yang bermitra.
Seorang  wirausaha  yang  melakukan  kerjasama  usaha  dengan  pihak  lain memiliki motivasi tertentu, yang dibentuk oleh keinginan-keinginan tertentu yang akan diraihnya dari kerja sama tersebut. Dapat dikatakan bahwa hampir tidak ada kerja  sama  yang  tidak  didasari  keinginan-keinginan  tertentu  dari  pihak  yang bermitra tersebut.
Keinginan-keinginan dari kedua pihak dapat keinginan yang bersifat ekonomi, seperti keinginan untuk lebih maju dan berkembang, keinginan memperluas pasar dan sebagainya, maupun keinginan nonekonomi, seperti peningkatkan kemampuan dan  pengalaman  serta  pergaulan  usaha  yang  lebih  luas.  Keinginan-keinginan tersebut akan menjadi penggerak atau motivator uantuk menjalankan kerja sama secara harmonis.
f)         Keseimbangan antara insentif dan resiko.
Sebagaimana dalam aspek “adil’ yang diuraikan sebelumnya, aspek keseimbangan antara insentif dan resiko dapat pula bermakna adil. Artinya, dalam berbisnis, pasti akan ada resiko yang harus dipikul masing-masing pihak dan ada insentif yang diterima masing-masing sebagai hasil atau dampak dari resiko yang ditanggung tersebut.
Keseimbangan  antara  insentif dan  resiko  senantiasa  ada  selama  kerja  sama usaha tersebut ada dan kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankannya. Bila salah satu pihak sudah tidak sanggup untuk menjalankan resiko, maka otomatis insentif berupa keuntungan pun tidak akan diraihnya dan tentu saja ini akan menganggu kontinuitas kerja sama usaha.
2) Pedoman Kerja sama yang Efektif dan Efisien
Uraian di atas diketahui bahwa tujuan kerjasama secara mikro, adalah untuk: a) Meningkatkan pendapatan dan skala usaha pihak yang berkerja sama dan b) Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pihak yang berkerja sama. Tujuan ini tidak akan tercapai, bila kerja sama yang terjalin tidak berjalan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu diperlukan pedoman bagi setiap wirausaha atau siapa pun yang akan melakukan kerja sama.
H. Kusnadi (2003) dalam bukunya “Masalah, Kerja sama, Konflik, dan Kinerja” menguraikan bahwa dalam membangun kerja sama yang efektif dan efisien terdapat beberapa pedoman yang harus dipatuhi, yaitu:
a)  Kesadaran diri.
Kedua pihak yang bermitra harus menyadari bahwa kerja sama yang dibangun tidak akan mencapai tujuan bila hanya dijalankan oleh seseorang, melainkan harus disadari bahwa kerja sama tersebut merupakan tanggung jawab bersama untuk mencapai tujuan bersama.
1)  Memahami konsep persamaan dan perbedaan manusia.
Harus disadari bahwa setiap manusia memiliki perbedaan yang ditandai dari kekurangan,  kelebihan,  dan  potensi  masing-masing.  Perbedaan  inilah  yang justru menjadi pendorong untuk melakukan kerja sama.
2)  Adanya tujuan dan target yang jelas.
Hal ini penting dan ditetapkan secara jelas  serta disepakati secara bersama, sehingga akan mempermudah untuk mencapainya.
3)  Adanya ilmu dan teknologi yang relevan
Ilmu  dan teknologi merupakan  faktor  yang  membantu  proses kerja sama berjalan secara baik dan berhasil. Oleh  karena itu tanpa kedua aspek tersebut kerja  sama  usaha  belum  tentu  akan  mendatangkan  kesuksesan.  Hal  ini mengingat kemajuan zaman yang ditandai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang demikian cepat, sehingga menuntut para wirausaha yang untuk memilki dan menyesuaikan diri dengan ilmu dan teknologi yang relevan dengan usahanya.
4)  Serius, santai, dan tidak tegang.
Ketiga hal ini akan menjadikan kerja sama yang dibina menjadi sesuatu yang menyenangkan. Dengan kondisi demikian, maka kerjasama diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan berhasil karena dapat melahirkan cara berpikir yang jernih dan rasional.
5)  Komunikasi yang baik.
Hal  ini  telah  diuraikan  pada  salah  satu  point  dari  etika  bisnis  dalam kerjasama. Yang pada intinya, komunikasi yang baik akan menciptakan kondisi kerja yang kondusif untuk tercapainya tujuan atau target kerjasama.
6)  Dukungan yang menyeluruh.
Seorang  Wirausaha  tidak  berdiri  sendiri,  ia  dibantu  oleh  pihak  lain khususnya yang secara struktural memiliki ikatan dalam organisasi usaha yang dipimpinnya. Oleh karena itu, kerja sama usaha yang dijalan harus melibatkan pula seluruh pihak yang ada atau dengan perkataan lain kerja sama tersebut harus mendapat dukungan secara menyeluruh. Dengan dukungan tersebut, maka target yang ingin dicapai dari kerjasama dapat dengan mudah diraih.
7)  Adanya perhatian.
Perhatian di sini dalam konteks yang luas, yaitu baik dari sesama kalangan usaha, pihak keluarga maupun pemerintah dan pihak terkait. Kerja sama akan tercipta dengan baik bila ada perhatian dari semua pihak.
8)  Adanya kewajaran.
Kerja sama tidak dapat dipaksakan dan menyeluruh karena tidak semua hal memerlukan kerja sama. Dalam kerja sama usaha, masing-masing pihak memberi kontribusi yang wajar sesuai dengan potensi dan kapasitas masing- masing pihak.
9)  Adanya keterbukaan.
Hal ini hampir mirip dengan masalah komunikasi yang baik. Keterbukaan merupakan kunci dari komunikasi yang baik, karena tanpa keterbukaan komunikasi menjadi terhambat. Oleh karena itu, agar kerja sama dapat berjalan dengan baik diperlukan keterbukaan dari semua pihak.
10)  Dapat meramalkan masa depan.
Kerja sama bukan hanya untuk kepentingan saat ini dan sesaat, melainkan
untuk  jangka  waktu  panjang  dan  jauh  ke  depan.  Kerja  sama  yang  baik diperlukan agar dapat meramalkan kondisi usaha yang akan dihadapi pada masa depan, seperti dapat mengetahui keadaan pesaing, kondisi ekonomi, serta kemungkinan perluasan pasar.
11) Adanya kompetensi.
Kerja sama selalu diarahkan untuk mencapai sasaran tertentu. Kerja sama
tidak  dilaksanakan tanpa arah,  karena tanpa arah,  atau  kompetensi tertentu, maka kerja sama akan menjadi sia-sia.
12) Adanya keeratan semua pihak yang terlibat dalam kerja sama.
Semua pihak yang terlibat dalam ikatan kerja sama usaha merupakan satu
tim kerja (team work) yang harus berkerja secara sinergi atau saling menunjang dan melengkapi sebagai satu kesatuan. Hal ini perlu karena tidak mungkin kerja sama hanya dijalankan oleh salah satu pihak atau seorang diri.
3) Dua Hal Penting yang Harus Diperhatikan Dalam Kerja sama
Pietra Saroja (2004) dalam bukunya yang berjudul “Langkah Awal Menjadi Entrepreneur Sukses”, mengatakan bahwa dalam kerja sama ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu:
a)  Pemilihan rekan bisnis yang tepat.
Sebagaimana dalam uraian sebelumnya, bahwa kepercayaan diperlukan dalam kerja sama. Namun, kepercayaan dihasilkan dari proses yang panjang. Memilih rekan bisnis tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena mitra bisnis haruslah yang dapat dipercaya. Kesalahan dalam memilih rekan bisnis akan berakibat fatal karena akan mengancam hubungan harmonis kedua pihak.
Agar tidak salah dalam memilih mitra yang akan diajak kerja sama, maka harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)  Jangan jadikan uang sebagai pertimbangan utama.
Modal dari kerja sama tidak semata-mata masalah uang, uang hanyalah salah satu aspek dari kerjasama. Oleh karena itu, untuk membangun kerja sama yang baik jangan menjadikan uang sebagai satu-satunya faktor atau aspek yang harus dipertimbangkan, karena sebagaimana pada uraian sebelumnya ada motivasi ekonomi dan nonekonomi yang mendorong kerja sama.
2)  Kenali calon rekan bisnis Anda.
Pihak yang diajak berkerja sama dapat berasal dari berbagai kalangan yang mungkin sekali kita belum mengetahui asal usulnya serta perjalanan kariernya dalam berbisnis (track record). Untuk menjalin kerja sama yang baik, jangan memilih rekan bisnis hanya melihat dari kulitnya saja, kenalilah dia kalau dapat sampai ke tulang sumsumnya atau keadaan yang sebenarnya. Semua ini diperlukan, agar kita tidak kecewa dikemudian hari yang akan menghancurkan usaha kita.
3)  Lakukan pendekatan-pendekatan di luar bisnis.
Agar  dapat  mengenal  calon  mitra  yang  akan  diajak  kerja  sama  lakukan pendekatan-pendekatan, yang tidak harus dalam konteks bisnis. Lakukan pendekatan di luar bisnis, misalnya pada acara syukuran calon mitra, hari ulang tahunnya atau pada acara moment-moment   penting yang kebetulan dapat bertemu.
4)  Minta penilaian dari orang yang bisa dipercaya.
Sebelum memutuskan siapa yang akan di ajak berkerja sama, cobalah untuk meminta pendapat atau penilaian orang lain mengenai calon mitra kita. Orang yang diminta menilai haruslah orang berkompeten dan dapat dipercaya yang dapat menilai secara obyektif, bisa saja orang tersebut adalah konsumen, tenaga lapangan, pesaing atau lembaga terkait. Penilaian sendiri biasanya bersifat subyektif karena dipengaruhi faktor-faktor yang bersifat emosional. Padukan penilaian Anda dan penilaian dari pihak yang diminta untuk menilai, sehingga diperoleh kesimpulan yang akurat mengenai calon mitra yang akan di ajak kerja sama.

b)  Adanya Perjanjian yang Berkekuatan Hukum.
Pada  awal  uraian  modul  ini  dikemukakan  bahwa  kerja  sama  sebaiknya disepakati dalam suatu “kontrak kerja sama”. Kontrak kerja sama yang memuat tentang berbagai hal yang disepakati sebaiknya dibuat secara tertulis. Hal ini dimaksudkan bila terjadi sesuatu, misalnya pengingkaran kesepakatan oleh salah satu pihak, maka ada bukti yang kuat untuk menuntut. Akan tetapi, lebih baik lagi bila perjanjian kesepakatan yang dibuat memiliki kekuatan hukum.
Ada  beberapa  upaya  yang  bisa  dilakukan  dalam  membuat  perjanjian  yang berkekuatan hukum, yaitu:
1)  Buat perjanjian hitam di atas putih.
Perjanjian yang hanya dilakukan secara lisan tidak memiliki kekuatan hukum dan dalam waktu yang singkat sudah dapat dilupakan atau berubah. Oleh karena itu, perjanjian secara tertulis akan lebih menjamin dan mengikat kedua pihak. Untuk memperkuat secara hukum, maka perjanjian dibuat di atas kertas segel atau bermaterai.
Sebelum perjanjian ditandatangani kedua pihak, maka kedua pihak harus terlebih dahulu membaca dengan seksama isi dari perjanjian tersebut. Setelah semua setuju atau sudah direvisi (bila sebelumnya ada sesuatu yang kurang atau tidak disepakati), maka barulah kedua pihak menandatanganinya. Masing- masing pihak yang bermitra harus memiliki salinan dari perjanjian tertulis tersebut.
2)         Carilah saksi dalam penandatangan perjanjian.
Perjanjian  hendaknya  dibuat  dengan  disaksikan  oleh  beberapa  orang atau pihak sebagai saksi, sebaiknya ada saksi yang mewakili kedua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Agar isi perjanjian mengikat kedua pihak dan kedua pihak tersebut berusaha semaksimal mungkin untuk mentaati isi perjanjian, maka perjanjian tersebut harus ditandatangani pula para saksi. Saksi inilah yang nanti akan bicara seandainya ada salah satu pihak yang mengingkari isi perjanjian.
3)         Materaikan perjanjian.
Sebagaimana uraian sebelumnya, agar perjanjian yang dibuat memiliki kekuatan hukum harus dibuat di atas kertas segel atau bermaterai.
4)         Pergi ke notaris.
Agar lebih memiliki kekuatan hukum, maka perjanjian sebaiknya dilakukan di depan notaris. Selain memberi kekuatan hukum, notaris dapat pula berperan sebagai saksi.
5)         Jangan lanjutkan kerja sama bila ada pihak yang tidak mau menandatangani.
Kerja  sama  baru  dapat  dikatakan  terjadi  apabila  pihak-pihak  terkait, khususnya kedua pihak yang bermitra telah menandatangi surat perjanjian. Bila ada salah satu pihak tidak mau menandatangi, berarti perjanjian kerja sama tersebut tidak dapat dilanjutkan.


loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES