loading...

Tuesday, November 28, 2017

NAMA-NAMA BINATANG / HEWAN DALAM BAHASA INGGRIS DAN GAMBARNYA












Sumber : http://bahasainggrisyu.blogspot.co.id

loading...

Friday, September 29, 2017

Materi-Artikel Proses Pengembangan Kerja Sama

Gambar Kerjasama


Pernahkah Anda membayangkan bahwa suatu saat Anda memiliki suatu usaha atau perusahaan dan Anda membutuhkan kehadiran orang atau pihak lain untuk diajak bekerja sama mengelola usaha Anda? Atau pernahkah Anda membayangkan suatu saat ada  teman  lama  yang  mengajak  Anda  untuk  membantu  usahanya  atau  mengajak bekerja sama mengelola suatu usaha? Andai saja yang terbayangkan oleh Anda adalah keadaan yang pertama, siapakah yang akan Anda ajak untuk bekerja sama, kemudian apa yang Anda persiapkan untuk kerja sama tersebut? Sedangkan, andai saja yang terbayangkan oleh Anda adalah Anda diajak kerja sama usaha oleh teman Anda, siapakah Anda, apakah Anda akan langsung menerima ajakan atau tawaran kerja sama tersebut?

Untuk menjawab dua kemungkinan di atas, tentu tidak dapat dijawab begitu saja atau seketika. Karena memutuskan untuk mengajak orang lain bekerja sama atau memutuskan untuk bergabung dengan orang lain yang mengajak bekerja sama, sama- sama membutuhkan pertimbangan yang matang. Hal ini sebagaimana yang diuraikan pada bagian sebelumnya bahwa kerjasama pada dasarnya, memiliki maksud dan tujuan “win-win solution” atau saling menguntungkan kedua pihak. Oleh karena itu, memutuskan seketika tanpa pertimbangan yang matang dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan pada pihak yang bekerja sama.

Sebelum memutuskan siapa atau pihak mana yang akan diajak bekerja sama atau dijadikan mitra usaha, maka perlu diperhatikan rangkaian proses pengembangan kerja sama agar dari kerja sama tersebut memperoleh hasil yang optimal. Moh. Jafar Hafsah (2000), menjelaskan rangkaian urutan proses kerja sama tersebut sebagai berikut:

1)  Memulai membangun hubungan dengan calon mitra.
Hal ini dimaksudkan agar kita dapat  mengenal pihak atau orang yang akan dijadikan calon mitra dengan baik dan tepat. Jangan sampai kita salah memilih, yang  kata  peribahasa  ibarat  “membeli  kucing  dalam  karung”.  Artinya,  jangan sampai kita memilih calon mitra yang tidak ketahui karakternya, kebiasaannya, track recordnya, latar belakangnya, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai calon mitra ini membutuhkan waktu yang lama dan perlu peran pihak lain yang dapat membantu kita memberi informasi mengenai calon mitra kita.

2)  Mengerti kondisi bisnis pihak yang bermitra atau bekerja sama.
Apabila calon mitra kita adalah orang yang telah punya pengalamam berbisnis, maka kita harus mengetahui bagaimana kemampuan manajemennya, teknologinya, sumber daya manusianya dan sumber daya  finansialnya.  Sedangkan,  bila calon mitra kita adalah orang yang tidak atau belum memiliki pengalaman usaha, maka kita pun patut untuk mengetahui keahlian atau keterampilan serta modal apa yang dimilikinya, sehingga kita layak mempertimbangkannya sebagai calon mitra usaha kita.
Hal di atas penting, karena kerja sama usaha merupakan kesepakatan yang harus dijalankan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan potensi atau kemampuan masing-masing yang diberikan dalam kerja sama tersebut. Bila kita melihat bahwa calon mitra kita tidak memiliki kemampuan atau potensi sebagaimana yang kita harapkan, maka kita dapat mencari calon mitra lainnya. Namun, bila kita melihat calon mitra tersebut telah memenuhi persyaratan yang kita inginkan, maka kita dapat memutuskan bahwa inilah calon mitra kita yang tepat.

3)  Mengembangkan strategi dan mengenal detail bisnis.
Bila  telah  ditetapkan  calon  mitra,  maka  langkah  selanjutnya  adalah  bagaimana mengembangkan  strategi usaha.  Hal  ini dapat  dilakukan dengan cara  membagi tugas dengan pihak yang bermitra sesuai dengan informasi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing. Dengan strategi dan mengenal detail bisnis yang tepat, maka kita akan dapat mengembangkan usaha secara tepat pula, sehingga akan mendatangkan keuntungan kedua pihak (win-win solution).

4)  Mengembangkan program.
Pengembangan     program     merupakan     langkah     yang     dilakukan     setelah mengembangkan stategi bisnis dan merupakan rencana taktis yang akan dilaksanakan. Hal ini kemudian perlu diinformasikan kepada semua pihak yang akan terlibat dalam kerja sama tersebut, sehingga semua pihak siap untuk melaksanakannya.

5)  Memulai pelaksanaan.
Setelah semua siap, barulah usaha dalam bentuk kerja sama atau kemitraan tersebut dilaksanakan. Dalam awal pelaksanaan perlu dicek kesiapan-kesiapan serta memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.


6)  Memonitoring dan mengevaluasi perkembangan
Selama  proses  pelaksanaan  perlu  ada  monitoring,  sehingga  dapat  di  evaluasi kekurangan-kekurangan  atau  hambatan-hambatan  yang  dihadapi.  Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, maka selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan sebagaimana yang diperlukan.


Bila digambarkan urutan proses membangun kerja sama tampak di bawah ini:

Pengertian, Maksud, dan Tujuan Kerjasama Usaha




Pengertian, Maksud, dan Tujuan Kerja Sama Usaha

a)  Pengertian Kerja Sama
Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya. Begitupun Anda, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan  kehadiran  dan  peran  orang  lain.  Tidak  seorang  pengusaha  atau wirausaha yang sukses karena hasil kerja atau usahanya sendiri. Karena dalam kesuksesan usahanya, pasti ada peran orang atau pihak lain. Oleh karena itu, salah satu kunci sukses usaha adalah sukses dalam kerja sama usaha.
Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau  lebih  yang  saling  menguntungkan,  sebagaimana dua pengertian kerja sama di bawah ini:
Moh. Jafar Hafsah menyebut kerja sama ini dengan istilah “kemitraan”, yang artinya adalah “suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu   tertentu   untuk   meraih   keuntungan   bersama   dengan   prisip   saling membutuhkan dan saling membesarkan.”
H. Kusnadi mengartikan kerja sama sebagai “dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu.”
Dari pengertian kerjasama di atas, maka ada beberapa aspek yang terkandung dalam kerja sama, yaitu:
1)  Dua  orang  atau  lebih,  artinya  kerja  sama  akan  ada  kalau  ada  minimal  dua orang/pihak yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang bekerja sama tersebut.
2)  Aktivitas, menunjukkan bahwa kerja sama tersebut terjadi karena adanya aktivitas yang dikehendaki bersama, sebagai alat untuk mencapai tujuan dan ini membutuhkan strategi (bisnis/usaha).
3)  Tujuan/target,  merupakan  aspek  yang  menjadi  sasaran  dari  kerjasama  usaha tersebut, biasanya adalah keuntungan baik secara finansial maupun nonfinansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua pihak.
4)  Jangka  waktu  tertentu,  menunjukkan  bahwa  kerja  sama  tersebut  dibatasi  oleh waktu, artinya ada kesepakan kedua pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini, tentu saja setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.

b)  Maksud dan Tujuan Kerja Sama
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia tidak ada yang sempurna, karenanya manusia selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai seorang wirausaha dalam kegiatan usaha memerlukan kerjasama usaha dengan pihak lain, dan dalam memilih mitra kerjasama tentu memilih mitra  yang  memiliki  kelebihan  atas  kekurangan  yang  dimiliki  diri  sendiri,  serta memberi manfaat baik bagi diri sendiri maupun mitra kerja sama. Dengan demikian, kerja sama tidak didorong oleh kepentingan sepihak saja, melainkan harus dilandasi oleh kesepakatan yang membawa kemaslahatan kedua pihak.
Dari pengertian kerjasama dan dari uraian di atas, maka dapat dipahami apa sebenarnya maksud dari diadakannya kerja sama usaha. Moh. Jafar Hafsah (2000) mengatakan bahwa “pada dasarnya maksud dan tujuan dari kemitraan (kerja sama) adalah win win solution. Maksudnya adalah bahwa dalam kerja sama harus menimbulkan kesadaran dan saling menguntungkan kedua pihak. Tentu saja, saling menguntungkan bukan berarti bahwa kedua pihak yang bekerja sama tersebut harus memiliki kekuatan dan kemampuan yang sama  serta memperoleh keuntungan yang sama  besar.  Akan  tetapi,  kedua  pihak  memberi  kontribusi  atau  peran  yang  sesuai dengan kekuatan dan potensi masing-masing pihak, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak bersifat  proporsional,  artinya sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing.
Sebagai contoh, Si A dan si B melakukan kesepakatan kerjasama. A memiliki sejumlah  uang  yang  dapat  dipakai  untuk  modal  suatu  usaha,  namun  A  kurang menguasai manajemen usaha. Sementara B tidak memiliki uang, namun memiliki keahlian dalam pengelolaan usaha. Dalam hal ini, kekuatan dan peran dari A dan B tidak   sama,   namun   mereka   sepakat   untuk   melakukan   kerja   sama   usaha   dan menyepakati pula pembagian keuntungan yang bakal diperoleh, misalnya dengan pembagian 60 % untuk A dan 40 % untuk B, serta kesepakatan-kesepakatan lain.
Dari ilustrasi contoh di atas, jelas bahwa dalam kerja sama, antara pihak yang bekerja sama tidak harus memiliki kekuatan yang sama besar, namun yang lebih utama adalah motivasi yang jelas dari kerja sama tersebut. Oleh karena itu, kesuksesan kerja sama tidak akan dicapai kalau hanya satu pihak saja yang berperan, sedangkan pihak lain hanya menuntut hasil. Oleh karena itu, sebelum kesepakatan kerja sama ditandatangani, harus jelas dulu apa saja yang disepakati beserta aturan mainnya dan sanksi-sanksi, bila salah satu pihak ingkar janji dari kerja sama. Jadi dalam kerja sama usaha harus dimunculkan rasa kesadaran “memiliki” (sense of belonging), sehingga melahirkan rasa bertanggung jawab (sense of reponsibility) atas apa yang telah disepakati dalam kerja sama.
Kerja  sama  usaha  baik  dalam  skala  usaha  kecil  maupun  skala  besar  pada akhirnya tidak hanya sekedar  memberi keuntungan pada pihak  yang  bekerja sama, tetapi pula akan berdampak pada pihak-pihak lain atau masyarakat secara umum. Konkeritnya, kerja sama usaha diarahkan untuk mencapai tujuan sebagai berikut:

A. Tujuan Secara Mikro:
1)  Meningkatkan pendapatan dan skala usaha pihak yang bekerja sama.
2)  Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pihak yang bekerja sama.

B. Tujuan Secara Makro:
1)  Meningkatkan  pemerataan  dan  pemberdayaan  masyarakat  serta  pelaku usaha.
2)  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara
3)  Memperluas kesempatan kerja
4)  Meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Tujuan-tujuan di atas akan dapat dicapai, bila kerja sama tersebut berjalan “langgeng” karena tidak jarang terjadi kesepakatan kerjasama berakhir tanpa tujuan dikarenakan  perpecahan  atau  perselisihan  pihak-pihak  yang  bekerja  sama. Kelanggengan kerja sama yang hanya dapat dicapai, bila kedua pihak komitmen atau mentaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama.


loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES

Artikel-Materi Menyusun Proyek Kerja Sama Usaha



Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa kerja sama usaha bukan merupakan proyek yang bersifat instant, melainkan melalui proses yang panjang. Hal ini membawa
konsekuensi bahwa setiap wirausaha atau siapa pun yang akan melakukan kerja sama usaha harus benar-benar memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek atau
faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proyek kerja sama, seperti memperhatikan etika bisnis pada umumnya, serta pedoman kerja sama yang efektif dan efisien.
Urutan proses kerja sama yang diuraikan pada kegiatan belajar 1 sangat berguna bagi para wirausaha yang akan mengadakan kerja sama usaha, yaitu sebagai pedoman
dalam menyusun proyek atau program kerja sama usaha. Dikarenakan kerjasama sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi perusahaan dan bagi mereka yang terjun dalam dunia
usaha, maka wirausaha atau perusahaan yang akan melakukan kerja sama usaha perlu terlebih dahulu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1)  Apakah Anda akan membuka usaha dengan cara bekerja sama dengan pihak lain ( Ya / tidak ) dan aapa alasannya?
2)  Apakah Anda bersedia melakukan kerja sama dengan pihak lain yang meminta Anda untuk menjadi mitranya ( ya / tidak ) ? Apa alasannya?
3)  Potensi dan kemampuan apakah yang dimiliki oleh Anda atau perusahaan Anda saat ini ?
4)  Kelemahan atau kekurangan apa yang dimiliki Anda atau perusahaan Anda saat ini, sehingga Anda memerlukan kerja sama dengan pihak lain ?
5)  Buatlah daftar pihak-pihak yang akan Anda pertimbangkan untuk dijadikan mitra kerja sama !
6)  Kemukakan alasan-alasan mengapa Anda memilih pihak-pihak tersebut  (No. 5) untuk bekerja sama usaha dengan Anda ?
7)  Sudahkah Anda membicarakan rencana kerja sama usaha ini dengan staf Anda atau pihak-pihak yang mendukung Anda ( sudah / belum ) ?
8)  Kemukakan respon atau tanggapan dari staf Anda tersebut (no 7) !
9)  Jika seandainya rencana kerja sama tersebut tidak mendapat dukungan dari staf Anda, maka yang akan Anda lakukan ?
10)   Sudahkan Anda mempersiapkan keperluan administratif dari rencana kerja sama tersebut ?
a.   Membuat perjanjian hitam di atas putih atau tertulis ? (sudah / belum)
b.   Mempersiapkan materai bila perjanjian tidak ditulis di atas kertas segel ? (sudah / belum)
c.   Menunjuk    orang/pihak       yang      akan      dijadikan              sebagai saksi      dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ? (sudah/ belum )
d.   Notaris yang akan mengesahkan perjanjian kerjasama usaha tersebut ? (sudah / belum)
11) Bentuk kerja sama yang bagaimanakah yang Anda inginkan dan alasannya!
Pertanyaan-pertanyaan di atas harus perlu dijawab terlebih dahulu, sehingga Anda dapat memutuskan bahwa Anda betul-betul siap untuk menjalankan proyek kerja sama usaha dengan pihak lain. Namun, tentu saja semua jawaban atas pertanyaan di atas harus pula dikomunikasikan dengan pihak yang akan diajak bekerja sama (khususnya untuk pertanyaan no. 6, 10, dan 11). Karena pertanyaan tersebut memerlukan jawaban yang tidak seluruh jawabannya ada pada diri Anda.

Yang perlu diingat dalam menentukan bentuk kerja sama adalah perlu diperhatikan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk kerja sama. Selain itu, apakah bentuk usaha tersebut cocok dengan jenis usaha dan potensi serta kelemahan yang dimiliki usaha Anda

loading...
Artikel-Materi Menarik Terkait Lainnya
SELAMAT BELAJAR DAN SEMOGA SUKSES