loading...

Monday, August 25, 2014

Rampok Nenek, Residivis Ditembak

Kamis, 21 Agustus 2014

Sumber Foto : BRU Team
Kampung Kajanan, Melakukan aksi perampokan atau Pencurian dengan kekerasan, Kadek Agus Sudiartawan (24), warga Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng berhasil diciduk Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Polsek Kota Singaraja di Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan, bahkan sebutir timas panas dihadiahkan kepada residivis tersebut saat berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kakinya.
Kadek Agus Sudiartawan, seorang residivis maling itu terlibat aksi perampokan di rumah I Putu Gunawan (44) di Jalan Srikandi Gang Kepundung Dusun Bangkang, Desa Baktiseraga, bahkan seorang nenek, Ketut Nita (72) ibu kandung korban, diikat tangan dan kaki-nya mengunakan ikat pinggang serta membekap mulutnya, sehingga pelaku beraksi dengan leluasa lantaran rumah sepi dan berhasil menyikat 16 jenis perhiasan emas, sebuah handphone dan uang tunai satu juta rupiah.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Riza Faisal didampingi Kapolsek Kota Singaraja Kompol Agung Purnama dan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Kamis (21/8/2014) siang dalam keterangan pers-nya menyebutkan, pelaku berhasil diidentifikasi polisi dari keterangan korban, sebab sebelumnya pelaku pernah bekerja pada korban, sehingga dalam waktu tiga jam berhasil diungkap Tim Gabungan.
“Tersangka kami tangkap di wilayah Desa Tamblang, karena yang bersangkutan berencana kabur ke wilayah Kabupaten Bangli. Kami sempat hentikan, tapi masih berusaha melarikan diri waktu kami mau bawa ke Mapolres, jadi kami tembak di bagian kaki,” ungkap Riza Faisal.
Dalam aksinya pelaku yang mengetahui situasi rumah mantan majikannya masuk dengan meloncati pagar rumah dan bertemu dengan korban Ketut Nita, “Korban sempat menawarkan makan untuk pelaku, karena mengenalnya namun malah korban menerima aksi kekerasan dan sempat dilarikan ke RSUD Buleleng karea mengalami luka di kepala,” papar Agung Purnama.
Pelaku, Kadek Agus Sudiartawan, saat digiring ke ruang Tahanan Mapolres Buleleng mengaku nekat melakukan aksi itu untuk modal pernikahan, lantaran tidak punya uang akhirnya nekat merampok mantan majikannya. “Saya mau nikah pak. Tidak punya biaya untuk menikah,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan di Kepolisian, sebelumnya pelaku Agus Sudiartawan sempat di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Singaraja lantaran terkait aksi pencurian dua sepeda motor yang disembunyikan di areal Kampus Universitas Panji Sakti Singaraja serta aksi pencurian sejumlah tabung gas LPG di Lingkungan Tegal Sari Kelurahan Banjar Tegal dan pelaku dalam aksi perampokannya kali ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun penjara. (tha)


http://bulelengroundup.com/index.php/page/berita/bll/detail/2014/08/21/Rampok-Nenekkoma-Residivis-Ditembak/201408210006

No comments:

Post a Comment