loading...

Monday, June 16, 2014

Apa itu Regional Internet Register (RIR)

Pernah mendengar tentang Regional Internet Register atau disingkat RIR, untuk orang awam pasti tidak bahkan mungkin sebagian netter juga tidak tahu keberadaan lembaga ini padahal keberadaannya sangat penting. Regional Internet Register adalah lembaga yang menangani kepemilikan alamat sebuah situs, karena bersifat regional maka setiap lembaga tersebut hanya menangani kepemilikan alamat sebuah situs di wilayahnya saja, di dunia Internet Register dibagi 4 Regional Internet Register yaitu :
1. ARIN (www.arin.net) Untuk wilayah Amerika utara & sub-sahara Afrika. 
2. APNIC (www.apnic.net) Untuk wilayah Asia-Pasifik.
3. LACNIC (www.lacnic.net) Untuk wilayah Amerika Selatan,Tengah dan Karibia.
4. RIPE (www.ripe.net) Untuk Wilayah Eropa dan Afrika Utara.
Lalu kegunaan Regional Internet Register itu untuk memudahkan kita untuk mengecek sebuah alamat situs (WHOIS) siapa pemiliknya, dimana didaftarnya, dll. Jadi bila suatu saat ingin mengetahui secara detail mengenai sebuah alamat situs misalnya yang ada di Indonesia cukup cek di situs APNIC. Satu lagi bila situs yang dicek daftarnya tidak ada di situs Regional Internet Register-nya kita bisa cek ke situs ARIN (karena sebelum terbentuknya Regional Internet Register ARIN-lah yang pertama ada jadi data di ARIN lebih lengkap) atau cek di situs-situs yang menyediakan fasilitas whois seperti : www.domainwhitepages.com www.samspade.com atau situs yang lainnya. SEMOGA MEMBANTU.

Sumber : Silvester Ditya Ariwibowo

No comments:

Post a Comment