Kamis, 21 Agustus 2014
Sumber Foto : BRU
Team
Kampung
Kajanan, Melakukan aksi perampokan atau Pencurian dengan kekerasan, Kadek Agus
Sudiartawan (24), warga Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng berhasil
diciduk Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Polsek Kota Singaraja
di Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan, bahkan sebutir timas panas dihadiahkan
kepada residivis tersebut saat berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri
sehingga ditembak pada bagian kakinya.
Kadek Agus Sudiartawan, seorang
residivis maling itu terlibat aksi perampokan di rumah I Putu Gunawan (44) di
Jalan Srikandi Gang Kepundung Dusun Bangkang, Desa Baktiseraga, bahkan seorang
nenek, Ketut Nita (72) ibu kandung korban, diikat tangan dan kaki-nya
mengunakan ikat pinggang serta membekap mulutnya, sehingga pelaku beraksi
dengan leluasa lantaran rumah sepi dan berhasil menyikat 16 jenis perhiasan
emas, sebuah handphone dan uang tunai satu juta rupiah.
Kepala Bagian Operasional Polres
Buleleng, Kompol Riza Faisal didampingi Kapolsek Kota Singaraja Kompol Agung
Purnama dan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Kamis (21/8/2014) siang dalam
keterangan pers-nya menyebutkan, pelaku berhasil diidentifikasi polisi dari
keterangan korban, sebab sebelumnya pelaku pernah bekerja pada korban, sehingga
dalam waktu tiga jam berhasil diungkap Tim Gabungan.
“Tersangka kami tangkap di wilayah
Desa Tamblang, karena yang bersangkutan berencana kabur ke wilayah Kabupaten
Bangli. Kami sempat hentikan, tapi masih berusaha melarikan diri waktu kami mau
bawa ke Mapolres, jadi kami tembak di bagian kaki,” ungkap Riza Faisal.
Dalam aksinya pelaku yang mengetahui
situasi rumah mantan majikannya masuk dengan meloncati pagar rumah dan bertemu
dengan korban Ketut Nita, “Korban sempat menawarkan makan untuk pelaku, karena
mengenalnya namun malah korban menerima aksi kekerasan dan sempat dilarikan ke
RSUD Buleleng karea mengalami luka di kepala,” papar Agung Purnama.
Pelaku, Kadek Agus Sudiartawan, saat digiring
ke ruang Tahanan Mapolres Buleleng mengaku nekat melakukan aksi itu untuk modal
pernikahan, lantaran tidak punya uang akhirnya nekat merampok mantan
majikannya. “Saya mau nikah pak. Tidak punya biaya untuk menikah,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan di Kepolisian, sebelumnya pelaku Agus Sudiartawan
sempat di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Singaraja lantaran terkait aksi
pencurian dua sepeda motor yang disembunyikan di areal Kampus Universitas Panji
Sakti Singaraja serta aksi pencurian sejumlah tabung gas LPG di Lingkungan
Tegal Sari Kelurahan Banjar Tegal dan pelaku dalam aksi perampokannya kali ini
dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun
penjara. (tha)
http://bulelengroundup.com/index.php/page/berita/bll/detail/2014/08/21/Rampok-Nenekkoma-Residivis-Ditembak/201408210006
No comments:
Post a Comment